Daftar Laporan Awal Dana Kampanye 12 Partai Politik

Batas waktu laporan dana kampanye partai politik peserta pemilu adalah tanggal 2 Maret 2014, dan akhirnya kedua belas partai telah menyerahkan laporannya kepada KPU. Banyak pihak mengapresiasi atas laporan dana kampanya tersebut meski dengan berbagai catatan di antaranya adalah perlu adanya transparansi, misalnya tentang siapa penyumbang dari pihak ketiga.

Berikut ini daftar laporan dana kampanye 12 partai politik yang diserahkan kepada KPU yang dilansir dari kompas:

1. Partai Nasdem
Laporan Sumbangan Periode I : Rp 41,2 miliar; Periode II: Rp 97,7 miliar.
Total: Rp 139 miliar

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laporan Sumbangan Periode I : Rp 54.2 miliar; Periode II : Rp 15.5 miliar
Total: Rp 69.7 miliar

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 32.4 miliar;
Periode II: Rp 50 miliar
Total: Rp 82.4 miliar

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 130.8 miliar; Periode II: Rp 90 miliar
Total: Rp 220.8 miliar

5. Partai Golkar
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 75 miliar;
Periode II: Rp 99 miliar
Total: Rp 174 miliar

6. Partai Gerindra
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 184.6 miliar; Periode II: Rp 122 miliar
Total: Rp 306.6 miliar

7. Partai Demokrat
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 139.1 miliar; Periode II: Rp 129 miliar
Total: Rp 268.1 miliar

8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 86.3 miliar;
Periode II: Rp 170 miliar
Total: Rp 256.3 miliar

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laporan Sumbangan Periode II: Rp 45 miliar;
Periode II: Rp 51.7 miliar
Total: Rp 96.8 miliar

10. Partai Hanura
Laporan Sumbangan Periode II: Rp 136.3 miliar; Periode II: Rp 104.7 miliar
Total: Rp 241 miliar

11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 29.1 miliar;
Periode II: Rp 18.3 miliar
Total: Rp 47.4 miliar

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Laporan Sumbangan Periode I: Rp 19.7 miliar;
Periode II: Rp 16.7 miliar
Total: Rp 36.4 miliar.